Sedikit tentang Standard Operating Procedure (SOP) Guru

Akhir April 2010, madrasah di linkungan Kementrian Agama sedang disibukkan dengan pembuatan SOP (Standard Operating Procedure). Sebab terhitung mulai 1 Mei 2010, Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah secara resmi menerapkan standard operating procedure  atau standar operasional prosedur (SOP). Nah, implikasi dari kebijakan tersebut, seluruh pegawai di semua tingkatan -termasuk pegawai paling bawah/staf biasa- wajib memiliki SOP, sehingga semua pekerjaan di semua lini dapat terlaksana dan terukur dengan jelas dan pasti.

Kesibukan di akhir tahun ini memang barkaitan dengan program tahun ajaran baru 2010-2011. Secara prosedur, SOP memang harus dibuat dan harus sudah ada sebelum program itu dijalankan.

Guru sebagai komponen terpenting pendidikan diharapkan membuat SOP yang dapat mendorong dan menggerakkan dirinya untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditentukan. SOP bagi guru mata pelajaran merupakan suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakkan kinerja guru untuk mencapai tujuan pembelajaran mata pelajaran tertentu. SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses pembelajaran mata pelajaran tertentu. Continue reading

Lima Isu Penting Pendidikan

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan lima isu penting dalam dunia pendidikan. Pertama, kata Presiden SBY, adalah hubungan pendidikan dengan pembentukan watak atau dikenal dengan character building. Isu kedua, lanjut Presiden SBY, adalah kaitan pendidikan dengan kesiapan dalam menjalani kehidupan setelah seseorang selesai mengikuti pendidikan.
“Yang ketiga, adalah kaitan pendidikan dan lapangan pekerjaan. Isu yang keempat adalah bagaimana membangun masyarakat berpengetahuan atau knowledge society yang dimulai dari meningkatkan basis pengetahuan masyarakat dan yang kelima bagaimana membangun budaya inovasi. “The culture of inovation, yang sangat diperlukan agar negara kita benar-benar menjadi negara yang maju di abad 21 ini,” katanya.***[]

By zaenalkhayat Posted in Catatan

MGMP TIK SMP/MTs Purbalingga Bahas Open Source

MGMP TIK SMP/MTs Kab. Purbalingga (14-12-2011) kemarin membahas kemungkinan kita bermigrasi ke Open Source. Hal ini berkaitan dengan instruksi Menkominfo agar seluruh instansi pemerintah dan BUMN menggunakan Sistem Operasi yang Legal (berlisensi) atau menggunakan Open Source.

Tahun 2011 ini adalah tahun transisi untuk berpikir apakah kita akan menggunakan Sistem Operasi  yang berlisensi atau yang bebas (Open Source). Kalau mau menggunakan yang berlisensi, maka kita harus menggunakannya secara legal (berlisensi), tapi kalau kita keberatan karena alasan dana, maka sebaiknya kita beralih ke Open Source yang memang benar-benar gratis.

Kendalanya adalah karena kita sudah terbiasa dan familier dengan system operasi  dan aplikasi-aplikasi lain yang berbasis Windows. Kita sudah terbiasa menggunakan Word, Excel, Power Point dll untuk menyelesaikan pekerjaan sehari-hari, sehingga kita akan merasa kesulitan menerima program baru yang beru kita kenal seperti Open Office. Padahal Microssoft Office yang kita pakai mungkin saja tidak memiliki lisensi, “bajakan”, yang itu adalah bentuk pelanggaran terhadap HAKI.

Bermigrasi ke Open Source memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak perangkat yang mesti kita benahi seperti perangkat pembelajaran dan kesiapan SDM-nya. Kalau kita di madrasah/sekolah mengajarkan Open Office misalnya, sementara di masyarakat masih menggunakan Microsoft Office, ya nanti dikiranya anak didik kita ga bisa pake komputer. Ini karena buku paket yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan dan penerbit juga menggunakan Microsoft. Teman-teman guru kita juga masih 100% pakai Windows. Yah ini tantangan bagi kita.

Oleh karenanya ada beberapa point penting yang kemarin disampaikan, Pertama: agar kita, guru TIK di sekolah/madrasah masing-masing untuk berpikir, melakukan analisis (SWOT), berbagai kemungkinan untuk bermigrasi ke Open Source atau tetap menggunakan OS (Windows) dengan catatan “Legal/berlisensi”.

Kedua, untuk sedikit-sedikit mengenalkan Opens Source kepada siswa, karena mau tidak mau mereka suatu saat juga akan berhadapan dengan Open Source.

Ketiga, agar kita tidak terlalu ‘fanatik’ terhadap satu system operasi sehingga tidak mau berpindah ke yang lain padahal system operasi yang kita pakai tidak legal.

Untuk menindaklanjuti hal ini, rencananya MGMP TIK SMP/MTs Kab. Purbalingga akan menyelenggarakan Diklat yang rencananya akan digelar setelah UN 2012. ****[]

Tanamkan Kejujuran Saat Ulangan

Ini bukan cerita Si Boneka Kayu, Pinokio yang suka berbohong. Bukan pula cerita Sang Pembuat Boneka, Gepetto yang mendambakan seorang anak yang jujur tidak pernah berdusta. Tapi saya ingin berbicara tentang makna kejujuran bagi siapa saja, saya, Anda, dan anak didik kita.

Saya sering membaca bahwa kejujuran sekarang menjadi barang yang mahal. Apa benar? Kalau itu benar, tentu hal ini akan sangat mengerikan. Saya tidak ingin beranggapan bahwa kejujuran sebagai sesuatu yang mahal. Saya harap Anda juga bisa menghentikan anggapan itu, sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang dapat melakukannya. Yakinlah bahwa kita, mereka, dan anak didik kita dapat melakukannya.

Hari ini sudah mulai memasuki masa Ulangan Umum Semester Gasal bagi anak didik kita  di madrasah/sekolah dari tingkat MI/SD sampai MA/SLTA. Sebagai guru akan dapat menilai kinerjanya selama satu semester. Yang menjadi anak didik juga dapat melihat hasil belajarnya selama semester tersebut. Dan Anda yang menjadi Wali Murid dapat menilai keduanya, menilai anak dan menilai guru meski tidak secara langsung. Tapi Anda sebagai wali murid juga berhak menilai kinerja guru atau sekolah secara umum. Continue reading

By zaenalkhayat Posted in Catatan

Kilas Sejarah KORPRI

Hari ini Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merayakan ulang tahunnya. Semoga sih bukan sekedar peringatan ceremonial belaka. Ada banyak hal yang harus dibenahi untuk lebih meningkatkan kualitas dan profesinalisme sebagai pegawai di bidangnya masing-masing, sebagai mana tujuan awal pembentukannya, yaitu Korpri dibentuk dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdayaguna dan berhasil guna.

Korpri merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil baik Departemen maupun Lembaga Pemerintah non Departemen. Korpri berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971

Korpri merupakan organisasi ekstra struktural, secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan. Sehingga keberadaan Korpri sebagai wadah unsur Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat harus mampu menunjang pencapaian tugas pokok institusi tempat mengabdi.

Kilas Sejarah KORPRI

Latar belakang sejarah Korpri sangatlah panjang, pada masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda, yang berasal dari kaum bumi putera. Kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Pada saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu. Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada  tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Continue reading

Nasionalisme Bocah Lola

Pagi ini saya mencoba membolak-balik koran Suara Merdeka kemarin, Senin (23-10-2011). Ada catatan yang cukup menari. Judulnya “Nasionalisme Bocah Lola”. Mungkin ini diterbitkan dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober.

“Bocah Lola” kalau dalam bahasa Banyumasan, artinya “anak yang tidak punya orang tua”. Artikel ini menarik, makanya saya ingin mempersembahkannya buat Anda…

COBA iseng-iseng saja Anda bertanya pada seorang anak muda. ”Siapa Menteri Perumahan Rakyat yang baru dan siapa pelantun lagu ‘Alamat Palsu’?” Atau, ”Pilih mana menari Srimpi atau dance ala Korea?”
Kemungkinan jawabannya adalah dia tidak mengenal Djan Faridz dan sangat mengenal Ayu Ting Ting, atau memilih tarian Korea ketimbang Srimpi. Kalau kedua pertanyaan itu bahan kuesioner untuk mengetahui rasa nasionalisme anak muda, Anda mungkin sudah mendapat gambaran simpulannya: betapa rendahnya nasionalisme anak muda.

Cukupkah hanya karena tidak mengenal nama Pak Menteri dan ogah menari Srimpi lantas cap itu Anda berikan?
Memang, setiap menjelang dan saat peringatan Hari Sumpah Pemuda, kaum muda seolah-olah berada pada situasi tidak nyaman. Sebab, perguliran wacana biasanya seputar kisah romantisme masa lalu yang memuja-muja tokoh pemuda yang penuh gereget memperjuangkan nasionalisme Indonesia dan cerita mengenai anak muda cengeng yang lebih suka nongkrong di mal, ketimbang memikirkan persoalan bangsa. Continue reading

Labkom Madrasah

Rasanya bisa sedikit lega ketika harus mengajar TIK. Komputer baru, meja baru, dan tentu memacu semangat baru. Walau belum memenuhi kebutuhan seluruh siswa, tapi setidaknya kondisi Labkom sekarang sudah lumayan bagus dibanding sebelumnya. Baru 15 unit komputer. Semoga tahun depat bisa tambah lagi.

Salah satu tanggung jawab madrasah memasuki era global adalah mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam masyarakat yang sangat cepat perubahannya. Tantangan yang dihadapi para siswa kedepan salah satunya adalah kemajuan teknologi informasi dimana sekarang sudah memasuki erah serba digital. Hal ini ditandai dengan penggunaan komputer yang telah merambah di segala bidang kehidupan manusia. Karenanya dibutuhkan suatu komitmen dan tanggung jawab terhadap sistem pendidikan guna meningkatkan kemahiran komputer bagi anak didik. Continue reading

KIAT MENYUSUN BAHAN AJAR

Inilah pekerjaan yang mungkin menyenangkan sekaligus melelahkan. Menyusun bahan ajar.  Mudah…? Sulit….? Yang jelas harus mencoba.

Catatan ini diharapkan dapat memberi gambaran tentang pengertian bahan ajar, fungsi penyusunan bahan ajar, tujuan penyusunan bahan ajar,  manfaat penyusunan bahan ajar, prinsip penyususnan bahan ajar, penyususnan salah satu bentuk bahan ajar cetak dan bahan ajar noncetak.

Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Fungsi Bahan Ajar antara lain:

  1. Pedoman bagi Guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan
  2. Pedoman bagi Siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
  3. Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran Continue reading

Diklat Mapel TIK MTs Tingkat Lanjut Prov. Jateng dan DIY Angkatan I Th. 2011

Masuk Diklat lagi. Yang  jelas banyak positifnya, banyak hal baru. Hal yang terpenting dari kegiatn ini semoga mendapatkan sesuatu yang baru untuk pencerahan.

Mungkin ada yang beranggapan “Buat apa ikut diklat….Ga ada bedanya yang ikut diklat sama yang tidak.” Macem-macamlah anggapan orang. Motivasi ikut diklat juga bermacem-macem. Ada yang ikut diklat itung-itung refreshing, pencerahan, nambah kenalan, atau ikut diklat karena perintah atasan ga bisa nolak, ikut diklat itung-itung cari sangu (uang saku, wah…ini….), ikut diklat untuk prasyarat, atau ada yang memang betul-betul murni karena ingin meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja dll. Yang asyik ya dapat semuanya….. Diklatnya satu, motivasinya banyak tergantung peserta.

Diklat Peningkatan Kualitas Guru TIK MTs Tingkat Provinsi Jawa Tengah dan DIY Angkatan I Tahun 2011 dilaksanakan mulai dari tanggal 19 s.d. 28 September 2011, bertempat di Balai Diklat Kemenag Semarang. Diikuti oleh 30 orang guru TIK Prov. Jateng dan DI Yogyakarta.

Tujuan diklat berjenjang tingkat lanjut ini antara lain

  1. Memiliki wawasan yang luas dan berbobot, pengetahuan yang lebih memadai tentang materi TIK MTs
  2. Mampu melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran dengan metodologi yang sesuai dengan tingkat pemahaman, penalaran dan pengalaman anak didik
  3. Dapat menggunakan/memanfaatkan teknologi pembelajaran secara tepat sehingga PBM dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

Melalui diklat berjenjang tingkat lanjut ini peserta diharapkan dapat menguasai substansi materi ajar TIK, dengan target setelah selesai diklat dapat menghasilkan bahan ajar.

Selamat kepada seluruh peserta diklat. Semoga kebersamaan kita menjadikan hidup kita lebih bermakna.***[]

PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah

JAKARTA–Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh yang menyetujui wacana yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai penambahan jam mengajar minimal guru, dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu, justru dinilai tidak memahami kondisi guru di lapangan.

“Dengan Mendiknas menyetujui adanya usulan tersebut, artinya sikap Mendiknas tidak berbasis pada kondisi nyata  guru di lapangan,” ungkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Jumat (9/9).

Sulistyo menyebutkan, hingga saat ini  hanya 30-40 persen saja guru yang sanggup memenuhi beban jam mengajar 24 jam dalam seminggu seperti yang berlaku saat ini.  “Dengan 24 jam saja, baru 30-40 persennya yang mampu, apalagi ditambah menjadi 27,5 jam seminggu,” kata Sulistyo.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta agar pemerintah tidak menyamaratakan kondisi semua guru seperti di Jakarta. Terlebih lagi perlu juga dipertimbangkan nasib guru-guru yang memegang mata pelajaran di luar yang di-Ujian Nasional (UN)-kan. “Bayangkan guru kesenian yang hanya 1-2 jam per kelas dalam seminggu, dan dia  itu juga guru. Jadinya, kondisi yang memaksa dia untuk tidak memenuhi beban ajar,”  imbuhnya.

Namun Sulistyo menyanggupi jika perhitungan 27,5 jam tidak hanya didapat dari jumlah tatap muka. “Jika kegiatan profesi lain seperti mempersiapkan materi, melakukan pembimbingan siswa, mengoreksi nilai di luar kelas dimasukkan dalam poin, saya setuju,” urainya.

Sulistyo juga meminta agar indikator-indikator penilaian tersebut harus diatur secara jelas dalam sebuah pedoman atau panduan pelaksanaan regulasi jika wacana tersebut direalisasikan. “Silakan itu dituangkan pada pedoman yang jelas, namun biasanya dalam praktek tugas-tugas di luar tatap muka tidak dihargai sebagai kegiatan profesi,” terangnya.

Pedoman itu nantinya, lanjut Sulistyo, akan melibatkan peran kepala sekolah untuk bertanggung jawab atas penilaian indikator tersebut. “Nanti kepala sekolah yang akan menilai dan mengawasi, agar guru terpantau juga kinerjanya,” pungkasnya. (cha/jpnn)

Sumber: JPNN.Com