Etika Berinternet


Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di Internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah 

Media sosial sekarang sudah menjadi kekuatan masa yang sangat dahsyat. Semua informasi terekam di medsos (jejak digital). Ada yang baik ada yang tidak baik (hoax) dll..

Bagaimana sikap dan tindakan kita sebagai pelajar di madrasah? Mau jadi penonton saja, jadi korban,  apa mau jadi pengguna yang cerdas.

Baca lebih lanjut

Efektivitas Pembelajaran dalam Jaringan



Whatsapp dan Google Classroom adalah aplikasi pokok yang paling banyak dipilih dan digunakan di sekolah/madrasah, termasuk di MTs Negeri 2 Purbalingga. Pemilihan aplikasi tersebut tentu sudah melalui pertimbangan secara komprehensif, yaitu melihat kemudahan aplikasi, efektivitas, serta kemampuan guru dan siswa. Grup Whatsapp lebih difungsikan sebagai forum utama kelas untuk menyajikan berbagai informasi dari guru, baik berkaitan dengan pembelajaran maupun informasi kegiatan akademik lainnya. Sedangkan Google Classroom, lebih banyak difungsikan untuk penyajian materi dan evaluasi.

Bagaimana efektivitas pembelajaran dalam jaringan di MTs Negeri 2 Purbalingga? Artikel berikut adalah hasil penelitiannya…

Whatsapp sebagai “Terminal” dalam Pembelajaran Daring di Madrasah


Banyaknya media pembelajaran jarak jauh (PJJ) mengharuskan guru dapat memilih aplikasi yang tepat. Pemilihan media PJJ ini antara lain mempertimbangkan ketersediaan teknologi dan kemampuan teknologi yang dimiliki guru dan siswa.

Faktor lain yang secara umum menjadi kendala antara lain faktor geografis dan kemampuan ekonomi peserta didik. Secara  geografis, ada peserta didik yang rumahnya di daerah pegunungan yang  sulit dijangkau sinyal jaringan internet. Secara ekonomi, ada peserta didik yang tidak memiliki smartphone, bahkan kesulitan untuk membeli paket data internet. Baca lebih lanjut

Regulasi untuk Guru TIK


IMG_20200122_100308

Apa kabar guru-guru TIK? Smoga tetap semangat dalam menjalankan aktivitas di sekolah/madrasah.

Catatan ini sekedar merekam regulasi menteri pendidikan terdahulu, sebelum menteri sekarang mengeluarkan kebijakan baru, atau meneruskan kebijakan pendahulunya, yaitu dengan mengoptimalkan regulasi yang ada.

Kebijakan terbaru yang masih bisa kita pedomani adalah Permendikbud Nomor 36 dan 37 tahun 2018. Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018, berisi tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMA/MA. Dalam Permen yang baru, TIK sudah masuk mata pelajaran lagi tapi dengan nama yang berbeda, yaitu Informatika.

Baca lebih lanjut

Pendidikan Multikultural di Madrasah


Nilai-nilai Pendidikan Multikultural

khazanah klasikMultikultural dapat diartikan sebagai keragaman budaya, meskipun ada tiga istilah lain yang biasanya digunakan untuk menggambarkan masyarakat yang mempunyai keberagaman, baik agama, ras, bahasa dan budaya yang berbeda, yaitu pluralitas (plurality), keragaman (diversity) dan multikultural (multicultural). Pada dasarnya ketiga istilah tersebut mengacu pada satu hal yang sama, yaitu “ketidaktunggalan”, namun secara konseptual memiliki perbedaan diantara ketiga istilah tersebut. Pluralitas merepresentasikan adanya kemajemukan, lebih dari itu multikultural memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaan itu mereka tetap sama diruang publik[1].

Baca lebih lanjut

NILAI-NIAI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM MATA PELAJARAN FIKIH (Analisis Materi Ajar Buku Siswa Fikih Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013 Madrasah Tsanawiyah)


ketupat-2011Catatan ini sekedar mengingatkan kembali kalo saya punya blog yg sudah lama ga diurus…hehe… Pingin memulai kembali mengisi waktu agar lebih bermakna.
Saya mulai dari sini tentang Pendidikan Multikultural. Ini juga catatan sdh lama, sekitar 2017an. Ga papalah untuk memulai kembali ke gelanggang..

A. LATAR BELAKANG
Kajian tentang nilai-nilai multikultural dalam mata pelajaran fikih di madrasah, tentu akan menjadi sangat menarik karena Fikih sebagai sebuah pemahaman, telah menjadi perdebatan yang tidak pernah habis sepanjang sejarah Islam. Fikih dianggap belum tuntas dalam menjawab problem pluralitas internal umat Islam. Salah satu isu multikultural yang dekat dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat Islam dewasa ini adalah keragaman dalam pemahaman persoalan-persoalan fikih, terutama berkatian dengan masalah khilafiyah dan budaya dalam konteks ritual keagamaan.

Dalam konteks pendidikan multikultural, sisi penting di madrasah adalah bahwa peserta didik kita merupakan representasi dari keragaman masyarakat dengan berbagai karakteristiknya. Keluarga dan lingkungan telah memberi pengaruh yang besar atas pemahaman keagamaan peserta didik. Artinya keragaman pemahaman keagamaan yang ada dan berkembang di masyarakat akan terwakilkan ketika guru berhadapan dengan peserta didik di kelas. Sehingga anak didik juga memiliki militansi dan fanatisme pemahaman keagamaan yang ia bawa dari keluarga dan lingkungannya. Baca lebih lanjut

Guru TIK Mismatch Tak Perlu Galau


tikBagi Anda guru TIK di SMP/MTs yang mismatch bisa berlega hati. Hal ini terkait terbitnya Permendikbud No 45 Tahun 2015. Intinya Permen ini sangat bijak dan tidak merugikan guru TIK. Terima kasih Pak Anies Baswedan.

Disebutkan bahwa : Guru profesional merupakan guru yang memiliki se rtifikat pendidik dan mengajar sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidiknya;

Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:
(1) Guru TIK wajib memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dalam bidang teknologi informasi dan/atau memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KKPI.
(2) Guru TIK yang tidak memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dalam bidang teknologi informasi tetapi memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KKPI yang diperoleh sebelum
tahun 2015, tetap membimbing peserta didik sesuai dengan sertifikat pendidiknya.

Baca lebih lanjut

Pakar Islam Dunia Bahas Isu-isu Multikultural di Indonesia


224103Balikpapan (Pinmas) —- Para pakar Islam perwakilan tujuh benua  berkumpul di  Kota Balikpapan, Kalimantan Timur,  untuk mengkaji isu-isu strategis terkait multikulturalisme di Indonesia lewat forum Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2014.

Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin  mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara sengaja mengangkat  tema multikulturalisme dalam AICIS 2014  karena arus globalisasi yang semakin deras. Masuknya nilai-nilai asing ke Indonesia merupakan salah satu ancaman yang harus diwaspadai, karena paham baru bisa dengan mudah merusak generasi penerus bangsa. “Paham-paham itu ada yang tidak sesuai dengan konteks ke-Indonesia, dengan realitas di Indonesia. Seperti aliran ISIS(Islamic State of Iraq and Syria) yang dengan mudah sekali memisahkan mereka-mereka yg tidak sepaham dengannya. Perbedaan itu justru menjadi landasan atau pijakan untuk saling bermusuhan bahkan bertumpahan darah. Ini yg harus kita waspadai,” ujar Lukman saat membuka AICIS 2014 di Balikpapan, kemarin malam. Baca lebih lanjut

Akhlak dalam Bingkai Ibadah; Nilai Etika Haji dalam Membangun Etos Kerja


hajiPENDAHULUAN

Secara bahasa, haji artinya menyengaja, sedangkan secara istilah haji adalah suatu ibadah yang dilakukan dengan sengaja, dengan cara mengunjungi Baitullah dengan niat mengharap ridho Allah dengan melaksanakan syarat dan rukun tertentu.

Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima yang difardhukan bagi setiap muslim yang mampu sebanyak satu kali dalam seumur hidup. Oleh karena itu, ibadah Haji bagi pribadi muslim adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan jika telah mencapai syarat “istitha’ah”.

PERINTAH HAJI

Adapun perintah haji disyariatkan sesuai dengan Firman Allah Swt:

Artinya : “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh (QS. Al Hajj /22: 27) Baca lebih lanjut